Tarif Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022
Tarif baru jasa konstruksi – Sebelum diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022, jasa konstruksi terbagi dalam 3 jenis yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Dimana definisi Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Perubahan akibat diberlakukannya Peraturan Pemerintah diatas, jasa konstruksi dibagi menjadi 5… Read More »