Wajib Tahu Apa Saja Ketentuan Umum PPS Kebijakan I dan II
Ketentuan Umum PPS Kebijakan I Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak, baik Wajib Pajak badan maupun orang pribadi peserta Program Pengampunan Pajak / Tax Amnesty (TA) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.Melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Wajib Pajak di atas dapat mengikuti PPS Kebijakan I yang dimulai pada… Read More »