Pajak Marketplace 2026: Berlaku 1 November, Tarif 0,5%

Pajak marketplace 2026 menjadi perhatian besar bagi penjual online dan pelaku UMKM di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan mekanisme pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace yang telah ditunjuk. Sebelumnya, pemungutan pajak marketplace direncanakan mulai 1 Oktober 2026. Namun, berdasarkan pengumuman terbaru DJP, waktu pemberlakuannya ditunda sampai dengan 31 Oktober 2026 sehingga pemungutan PPh Pasal 22… Read More »

Update Fitur Coretax : Pembatalan Kode Billing Pelaporan SPT Masa & SPT Tahunan yang Terlanjur dibuat

Fitur Terbaru Coretax. Mulai 1 Desember 2025 DJP Kembali mengupdate coretax dengan menambahkan fitur terbaru di system Coretax yaitu Fitur Pembatalan Kode Billing. Kode Billing yang dibuat secara otomatis pada saat lapor SPT yang sebelumnya harus menunggu selama kurang lebih 7 hari atau menunggu kadaluarsa ( masa aktif kode billing berakhir ) kini bisa dibatalkan tanpa menunggu. FUNGSI… Read More »

Unduh Faktur Pajak Massal di Coretax

Unduh Faktu Pajak Keluaran sekaligus. Sistem pajak Coretax terbaru belum menyediakan fitur untuk mendownload faktur pajak dalam jumlah banyak atau massal tentu hal ini akan sangat menyulitkan jika harus mengunduh faktur pajak satu persatu apalagi faktur pajak yang dibuat berjumlah ratusan bahkan ribuan Faktur Pajak itu dalam dunia bisnis bisa dianggap sebagai bukti pembayaran PPN ke negara. Sehingga… Read More »

PMK No 81 Tahun 2024 Persiapan Implementasi Coretax tahun 2025

Persiapan Implementasi Coretax Tahun 2025. Pada tanggal 14 Oktober 2024 Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024). Aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memuat 11 BAB dan 484 Pasal dengan jumlah halaman kurang lebih 642 halaman diterbitkan sebagai persiapan implementasi Coretax pada tahun 2025. Ada Tujuh hal pokok aturan yang termuat dalam PMK… Read More »

Persyaratan Formal dan Material Dokumen Tertentu yang Kedudukanya Dipersamakan Faktur Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) menetapkan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, hal ini dilakukan demi kemudahan administrasi pajak. Dengan menerbitkan dokumen tersebut, PKP tidak perlu lagi membuat faktur pajak dengan bentuk umum. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2021, dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak adalah: a. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang dibuat/dikeluarkan… Read More »

11 Natura/Kenikmatan Bukan Objek Pajak menurut PMK 66/2023

Natura/kenikmatan sebelumnya bukan merupakan objek pajak namun setelah terbit UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Natura/kenikmatan merupakan objek pajak. Meskipun kini diperlakukan sebagai objek pajak, terdapat beberapa pengecualian pengenaan pajak atas natura tersebut. Diantaranya adalah natura/kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu. Termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 tahun 2023 (PMK 66/2023), pemerintah memberikan daftar natura dan kenikmatan yang termasuk… Read More »