PPh 21 Tahun 2026 masih menjadi salah satu hal yang perlu dipahami perusahaan, bagian payroll, HRD, dan karyawan. Terutama sejak pemerintah menerapkan metode Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk menyederhanakan penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21.
Dengan metode TER, perusahaan tidak perlu menghitung pajak bulanan dengan rumus panjang seperti metode yang sebelumnya banyak digunakan. Untuk masa pajak selain masa pajak terakhir, penghitungan dilakukan dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif yang sesuai.
Namun, ada hal penting yang sering menimbulkan kebingungan.
TER bukan tarif pajak baru.
Penerapan TER merupakan metode penyederhanaan penghitungan pemotongan PPh Pasal 21. Pada masa pajak terakhir, penghitungan tahunan tetap dilakukan berdasarkan ketentuan PPh yang berlaku sehingga jumlah pajak setahun dapat direkonsiliasi dengan pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya.
Artikel ini membahas cara menghitung PPh 21 karyawan tahun 2026, kategori TER, status PTKP, contoh perhitungan, serta perbedaan penghitungan Januari–November dan masa pajak terakhir.

Apa Itu PPh 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan tertentu.
Dalam konteks karyawan, penghasilan yang menjadi objek pemotongan dapat berupa gaji, tunjangan, bonus, honorarium tertentu, dan penghasilan lain yang berkaitan dengan pekerjaan sesuai ketentuan perpajakan.
Pada praktiknya, perusahaan sebagai pemberi kerja melakukan pemotongan PPh 21 dari penghasilan karyawan yang memenuhi ketentuan.
Pajak yang sudah dipotong kemudian menjadi bagian dari administrasi perpajakan karyawan.
Karena itu, memahami cara menghitung PPh 21 penting bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi karyawan yang ingin mengetahui mengapa jumlah pajak pada slip gajinya berubah.
Apa Itu Tarif TER PPh 21?
Tarif Efektif Rata-Rata atau TER merupakan metode penghitungan PPh Pasal 21 yang menyederhanakan proses pemotongan pajak.
Pada penghitungan bulanan, penghasilan bruto digunakan sebagai dasar pengenaan dan kemudian dikalikan dengan persentase TER yang sesuai.
DJP menjelaskan bahwa terdapat dua jenis TER, yaitu:
- TER Bulanan
- TER Harian
TER bulanan digunakan untuk kategori penerima penghasilan tertentu, termasuk pegawai tetap dalam masa pajak selain masa pajak terakhir.
Sementara TER harian digunakan untuk pegawai tidak tetap dengan pembayaran berdasarkan penghasilan harian sesuai ketentuan.
Dengan sistem tersebut, pemotong pajak dapat menentukan pajak bulanan berdasarkan dua informasi utama:
status PTKP + penghasilan bruto.
Kategori TER Bulanan PPh 21
TER bulanan dibagi menjadi tiga kategori.
Pembagian tersebut berkaitan dengan status Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP.
TER Kategori A
Kategori A digunakan untuk status:
- TK/0
- TK/1
- K/0
TER Kategori B
Kategori B digunakan untuk status:
- TK/2
- TK/3
- K/1
- K/2
TER Kategori C
Kategori C digunakan untuk status:
- K/3
Pembagian tersebut merupakan bagian dari tabel TER yang ditetapkan dalam PP 58 Tahun 2023.
Apa Arti TK/0, K/1, dan K/3?
Kode PTKP sering membuat karyawan bingung.
Padahal cara membacanya cukup sederhana.
TK berarti Tidak Kawin.
K berarti Kawin.
Angka setelah kode menunjukkan jumlah tanggungan yang diperhitungkan dalam status PTKP.
Contoh:
| Status | Arti |
|---|---|
| TK/0 | Tidak kawin, tanpa tanggungan |
| TK/1 | Tidak kawin, 1 tanggungan |
| TK/2 | Tidak kawin, 2 tanggungan |
| TK/3 | Tidak kawin, 3 tanggungan |
| K/0 | Kawin, tanpa tanggungan |
| K/1 | Kawin, 1 tanggungan |
| K/2 | Kawin, 2 tanggungan |
| K/3 | Kawin, 3 tanggungan |
Status tersebut menentukan kategori TER yang digunakan pada penghitungan PPh 21 bulanan.
Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tahun 2026
Secara sederhana, rumus PPh 21 bulanan dengan TER dapat ditulis:
PPh 21 = Penghasilan Bruto × Tarif TER
Namun, langkah pentingnya bukan hanya melakukan perkalian.
Perusahaan harus menentukan:
- status karyawan;
- status PTKP;
- kategori TER;
- jumlah penghasilan bruto pada bulan tersebut;
- lapisan tarif TER yang sesuai.
Setelah kategori dan tarif diketahui, barulah penghasilan bruto dikalikan dengan persentase TER.
Contoh PPh 21 Karyawan Januari 2026
Misalnya seorang karyawan memiliki data sebagai berikut:
Status: TK/0
Gaji pokok: Rp7.000.000
Tunjangan tetap: Rp1.000.000
Penghasilan bruto: Rp8.000.000
Karena statusnya TK/0, karyawan tersebut masuk TER Kategori A.
Misalkan berdasarkan tabel TER yang berlaku, penghasilan bruto Rp8.000.000 berada pada lapisan dengan tarif efektif 1,5%.
Maka:
PPh 21 = Rp8.000.000 × 1,5%
PPh 21 = Rp120.000
Jadi, pada contoh tersebut, PPh 21 yang dipotong untuk masa pajak tersebut adalah Rp120.000.
Catatan: contoh ini digunakan untuk menjelaskan mekanisme perhitungan. Dalam payroll sebenarnya, tarif harus diambil dari lapisan TER yang sesuai dengan penghasilan bruto dan status PTKP karyawan. anda bisa menggunakan kalkulator pph21 sebagai contoh menghitungnya
Apakah Tunjangan Masuk Penghasilan Bruto?
Pada prinsipnya, komponen penghasilan yang merupakan objek PPh 21 perlu diperhitungkan dalam penghasilan bruto sesuai ketentuan.
Misalnya karyawan menerima:
- Gaji pokok Rp6.000.000
- Tunjangan transport Rp500.000
- Tunjangan makan Rp500.000
- Tunjangan komunikasi Rp250.000
Maka total penghasilan bruto sebelum memperhatikan komponen lain adalah:
Rp6.000.000 + Rp500.000 + Rp500.000 + Rp250.000
= Rp7.250.000
Nilai tersebut kemudian digunakan dalam mekanisme penghitungan TER apabila seluruh komponen tersebut merupakan penghasilan bruto yang menjadi dasar pemotongan.
Inilah salah satu alasan perusahaan perlu memiliki struktur payroll yang jelas.
Bagaimana dengan BPJS dan Potongan Karyawan?
Salah satu perbedaan yang perlu dipahami adalah antara penghasilan bruto dan potongan dari penghasilan.
Potongan seperti iuran tertentu yang dibayar karyawan tidak otomatis berarti penghasilan bruto langsung dikurangi terlebih dahulu sebelum tarif TER diterapkan.
Dalam mekanisme TER bulanan, penghasilan bruto menjadi dasar penghitungan pemotongan pada masa pajak selain masa pajak terakhir. DJP menjelaskan bahwa TER bulanan diterapkan dengan mengalikan tarif efektif dengan dasar pengenaan berupa penghasilan bruto.
Karena itu, bagian payroll harus membedakan:
Bruto ≠ Take Home Pay
Contoh:
Gaji dan tunjangan:
Rp10.000.000
Potongan karyawan:
Rp1.000.000
Take home pay sebelum memperhitungkan PPh:
Rp9.000.000
Namun, angka Rp9.000.000 tersebut tidak otomatis menjadi dasar penghitungan TER.
Dasar pemotongan PPh 21 bulanan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Menghitung PPh 21 Bulan Januari sampai November?
Untuk pegawai tetap, TER digunakan pada setiap masa pajak selain masa pajak terakhir.
Artinya, secara umum penghitungan bulan Januari sampai November dapat dilakukan menggunakan:
Penghasilan Bruto Bulanan × TER
Contohnya:
| Bulan | Bruto | Tarif TER | PPh 21 |
|---|---|---|---|
| Januari | Rp8.000.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Februari | Rp8.000.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Maret | Rp8.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
| April | Rp8.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Mei | Rp9.000.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Juni | Rp9.000.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Juli | Rp9.000.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Agustus | Rp9.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
| September | Rp9.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
| Oktober | Rp9.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
| November | Rp9.500.000 | sesuai tabel | dihitung |
Jika terdapat bonus, THR, atau penghasilan tidak teratur lainnya, perlakuannya harus mengikuti ketentuan PPh 21 yang berlaku.
Bagaimana Penghitungan PPh 21 Bulan Desember?
Ini bagian yang sangat penting.
Bulan Desember tidak sekadar dihitung dengan mengalikan gaji bruto Desember dengan tarif TER.
Untuk masa pajak terakhir, PPh 21 dihitung berdasarkan pajak penghasilan yang terutang selama satu tahun atau bagian tahun pajak.
Kemudian jumlah tersebut dibandingkan dengan PPh 21 yang telah dipotong pada masa pajak sebelumnya.
DJP menjelaskan bahwa pada masa pajak terakhir, PPh 21 yang dipotong merupakan selisih antara PPh 21 terutang selama satu tahun atau bagian tahun pajak dengan PPh 21 yang telah dipotong pada masa pajak selain masa pajak terakhir.
Secara sederhana:
PPh 21 Desember = PPh 21 Setahun − PPh 21 Januari–November
Inilah mekanisme rekonsiliasi tahunan.
Contoh Rekonsiliasi PPh 21 Setahun
Misalnya setelah seluruh penghasilan setahun dihitung sesuai ketentuan, diperoleh:
PPh 21 terutang setahun = Rp12.000.000
Kemudian PPh 21 yang sudah dipotong Januari sampai November:
Rp10.500.000
Maka PPh 21 pada masa pajak terakhir:
Rp12.000.000 − Rp10.500.000
= Rp1.500.000
Dengan demikian, pada masa pajak terakhir perusahaan melakukan pemotongan sebesar Rp1.500.000.
Contoh ini menggambarkan konsep rekonsiliasi, bukan simulasi untuk menentukan pajak karyawan tertentu.
Mengapa Pajak Bulanan Bisa Berbeda?
Karyawan kadang bertanya mengapa PPh 21 bulan ini lebih besar daripada bulan sebelumnya.
Ada beberapa kemungkinan.
1. Gaji berubah
Kenaikan gaji dapat membuat penghasilan bruto masuk ke lapisan TER yang berbeda.
2. Mendapat bonus
Bonus dapat meningkatkan penghasilan pada bulan pembayaran.
3. Mendapat THR
THR atau penghasilan lain dapat memengaruhi jumlah bruto yang menjadi dasar pemotongan sesuai ketentuan.
4. Status PTKP berubah
Perubahan status keluarga dapat memengaruhi kategori TER.
5. Rekonsiliasi masa pajak terakhir
Jumlah pajak pada masa pajak terakhir dapat berbeda karena dilakukan penghitungan PPh setahun.
Jadi, perubahan potongan pajak tidak selalu berarti tarif pajaknya berubah.
Apakah TER Membuat Pajak Karyawan Lebih Besar?
Penerapan TER tidak dimaksudkan untuk menambah beban pajak baru.
DJP menjelaskan bahwa TER merupakan penyederhanaan metode penghitungan pemotongan PPh 21 dan bukan penambahan tarif pajak baru.
Perbedaan jumlah potongan pada slip gaji dapat muncul karena cara penghitungan bulanan menjadi berbeda.
Pada akhir tahun dilakukan penghitungan kembali berdasarkan ketentuan PPh yang berlaku.
Karena itu, karyawan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa pajaknya meningkat hanya karena melihat potongan pada satu bulan tertentu.
PPh 21 Karyawan dengan Gaji di Bawah PTKP
Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa karyawan yang penghasilannya berada di bawah PTKP pasti selalu tidak memiliki pemotongan dalam sistem TER.
Dalam sistem TER, penghitungan bulanan menggunakan penghasilan bruto dan tarif efektif sesuai kategori.
DJP menjelaskan bahwa dengan mekanisme tersebut dapat terdapat pemotongan pada masa tertentu, termasuk kondisi tertentu ketika pajak yang dihitung tidak sama dengan konsep sederhana “bruto dikurangi PTKP” setiap bulan.
Karena itu, penentuan PPh 21 sebaiknya tidak dilakukan hanya dengan membandingkan gaji bulanan dengan angka PTKP.
TER Harian untuk Pegawai Tidak Tetap
Selain TER bulanan, terdapat TER harian.
Metode ini digunakan untuk pegawai tidak tetap yang menerima penghasilan berdasarkan pembayaran harian sesuai ketentuan.
DJP menjelaskan bahwa TER harian memiliki dua tarif utama:
- 0% untuk penghasilan bruto sehari sampai dengan Rp450.000;
- 0,5% untuk penghasilan bruto sehari lebih dari Rp450.000 sampai dengan Rp2.500.000.
Contoh sederhana:
Seorang pekerja tidak tetap memperoleh upah harian:
Rp600.000
Jika memenuhi ketentuan penggunaan TER harian, maka:
PPh 21 = Rp600.000 × 0,5%
= Rp3.000
Untuk kondisi di luar batas tersebut, mekanisme penghitungan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.
Perbedaan TER Bulanan dan TER Harian
| Keterangan | TER Bulanan | TER Harian |
|---|---|---|
| Pengguna | Pegawai tetap dan penerima tertentu | Pegawai tidak tetap sesuai ketentuan |
| Dasar | Penghasilan bruto bulanan | Penghasilan bruto harian |
| Kategori | A, B, C | Berdasarkan batas bruto harian |
| Masa pajak terakhir | Rekonsiliasi tahunan | Sesuai ketentuan penerima |
| Tujuan | Menyederhanakan pemotongan bulanan | Menyederhanakan pemotongan harian |
Pembagian tersebut membantu perusahaan menentukan metode yang tepat sebelum melakukan penghitungan.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung PPh 21
Ada beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi dalam pengelolaan payroll.
Salah 1: Menggunakan tarif TER tanpa melihat PTKP
Kategori TER bergantung pada status PTKP.
Salah 2: Menganggap 0,5% berlaku untuk semua karyawan
Tarif 0,5% yang sering disebut dalam TER berkaitan dengan mekanisme tertentu, termasuk TER harian pada rentang penghasilan yang ditentukan.
Salah 3: Menggunakan take home pay sebagai dasar
TER bulanan menggunakan dasar pengenaan sesuai ketentuan, bukan sekadar jumlah uang yang masuk ke rekening karyawan.
Salah 4: Menghitung Desember seperti Januari
Masa pajak terakhir memiliki mekanisme rekonsiliasi tersendiri.
Salah 5: Tidak memperhitungkan perubahan penghasilan
Bonus, THR, tunjangan, atau perubahan gaji dapat memengaruhi penghasilan bruto.
Cara Praktis Menghitung PPh 21 Tahun 2026
Agar proses payroll lebih mudah, perusahaan dapat menggunakan urutan berikut.
Langkah 1 — Tentukan status karyawan
Pastikan karyawan merupakan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, atau kategori penerima penghasilan lainnya.
Langkah 2 — Tentukan status PTKP
Misalnya TK/0, K/1, atau K/3.
Langkah 3 — Hitung penghasilan bruto
Gabungkan komponen penghasilan yang menjadi objek pemotongan sesuai ketentuan.
Langkah 4 — Tentukan kategori TER
Pilih Kategori A, B, atau C untuk TER bulanan.
Langkah 5 — Cari lapisan penghasilan
Cocokkan penghasilan bruto dengan tabel TER.
Langkah 6 — Hitung PPh 21
Gunakan rumus:
Bruto × Tarif TER
Langkah 7 — Lakukan rekonsiliasi masa pajak terakhir
Hitung kembali PPh 21 setahun dan kurangi pajak yang sudah dipotong sebelumnya.
Apakah Perusahaan Perlu Mengubah Sistem Payroll?
Perusahaan yang masih menggunakan sistem payroll lama sebaiknya memastikan program penggajian dapat menangani metode TER.
Minimal sistem perlu menyimpan:
- data karyawan;
- NPWP/NIK;
- status PTKP;
- gaji pokok;
- tunjangan;
- penghasilan tidak teratur;
- potongan;
- penghasilan bruto;
- kategori TER;
- PPh 21 bulanan;
- PPh 21 setahun;
- serta riwayat pemotongan.
Sistem payroll yang memiliki data tersebut akan lebih mudah digunakan untuk rekonsiliasi akhir tahun.
Kesimpulan
PPh 21 Tahun 2026 menggunakan mekanisme Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk mempermudah penghitungan pemotongan pajak pada masa pajak selain masa pajak terakhir.
Untuk pegawai tetap, perusahaan menentukan kategori TER berdasarkan status PTKP kemudian menerapkan tarif yang sesuai terhadap penghasilan bruto bulanan.
Terdapat tiga kategori TER bulanan, yaitu Kategori A, B, dan C. Selain itu terdapat TER harian untuk pegawai tidak tetap sesuai ketentuan.
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah masa pajak terakhir. Pada masa tersebut dilakukan penghitungan PPh 21 setahun dan dibandingkan dengan pajak yang telah dipotong pada masa sebelumnya.
Dengan memahami perbedaan antara penghitungan bulanan menggunakan TER dan rekonsiliasi tahunan, perusahaan maupun karyawan dapat membaca perhitungan PPh 21 dengan lebih mudah.
Pada akhirnya, TER bukanlah pajak baru. TER merupakan metode untuk membuat proses pemotongan PPh 21 lebih sederhana dan mudah diterapkan dalam administrasi payroll.
Leave a Reply