Category Archives: SPT Tahunan

14 Biaya ini masuk koreksi fiskal positif

Koreksi fiskal positif – Terkait istilah koreksi fiskal positif muncul sebenarnya karena adanya beberapa biaya yang harus dikoreksi disebabkan biaya tersebut tidak boleh diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. Koreksi terhadap biaya tersebut berakibat naiknya pajak terutang dan sebaliknya koreksi negatif merupakan koreksi terhadap biaya pengurang penghasilan bruto yang mengakibatkan pajak terutang berkurang atau turun dan bahkan kemungkinan menjadi… Read More »

Tanpa Daftar Nominatif SPT Tahunan tidak akan diterima

Tanpa Daftar Nominatif SPT Tahunan tidak akan diterima kerena Daftar Nominatif ini  termasuk sarat multak pada saat penyampaian SPT Tahunan Badan Biaya Promosi Tanpa Daftar Nominatif SPT Tahunan tidak akan diterima – Mengapa disebut biaya promosi? Biaya promosi merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari penjualan, tujuan dari biaya promosi ini adalah seorang produsen dapat mengenalkan dan mempengaruhi… Read More »

6 Poin Persiapan Dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Persiapan Dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak – Tidak perlu resah apalagi bingung saat menerima surat yang berisi tentang pemberitahuan bahwa SPT yang telah anda laporkan akan dilakukan pemeriksaan, hal ini suatu hal yang biasa karena sesuai dengan salah satu sistem perpajakan kita yaitu self assesment dimana kurang lebih artinya membuat dan melaporkan sendiri pajak kita. Pemeriksaan pajak atau audit… Read More »

Ketentuan Pemberian Kuasa dan Penggunaan Surat Kuasa Khusus dari Wajib Pajak

Surat Kuasa Khusus dan Surat Penunjukan – Dikutip dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-02/PJ/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 Tentang Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa telah ditegaskan juga dalam Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor 293/PJ.02/2017 yang terbit tanggal 10 Juli 2017 tentang Penegasan Terkait Persyaratan Serta… Read More »

Dokumen yang harus dilampirkan bersama SPT Tahunan Badan 1771

Menjelang tutup tahun 2020 perlu saya ingatkan kembali bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan 1771 tahun 2020 adalah tanggal 30 April 2021, penyampaian SPT Tahunan PPH Badan tahun 2020 diharuskan secara online melalui menu e-filing di laman djponline.pajak.go.id dengan melampirkan keterangan dan/atau dokumen yang sesuai dengan ketentuan PER-02/PJ/2019. Berikut sekilas dokumen pelengkap Formulir SPT tahunan PPh Badan… Read More »

Cara Lapor Pajak UMKM tarif 0,5% di SPT Tahunan 1770

Tarif Baru PPh Final 0,5%. PPh Final dikenakan kepada Wajib Pajak UKM atas penghasilan ( omzet ) usaha yang diterima atau diperoleh di bawah Rp 4,8 Miliar dalam setahun hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 , Dan mulai tanggal 1 Juli 2018, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru yakni PP Nomor 23… Read More »

Ingat !! Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Jangan sampai terlambat

Batas Penyampaian SPT. Kapan batas waktu penyampaian atau laporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik SPT Masa maupun SPT Tahunan Pribadi atau Badan, berikut batasan penyampaian SPT Masa dan SPT tahunan yang diatur diatur dalam PMK-242/PMK.03/2014 dan PMK-243/PMK.03/2014 yang telah mengalami perubahan dan direvisi menjadi PMK-9/PMK.03/2018 tentang Surat Pemberitahuan. Sementara ketentuan yang tercantum dalam PMK-242/PMK.03/2014 masih berlaku. 1. Batas Lapor… Read More »