Insentif Pajak Bagi yang Terdampak Covid-19 Diperpanjang ini Aturannya

By | September 15, 2021

PMK-82/2021 insentif-pajak-terdampak-covid-19-diperpanjangInsentif Pajak – Akhirnya pemerintah memperpanjang insentif pajak PPh pasal 21, PPh Final UMKM, Pengurangan Angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dan juga Pembebasan PPh 22 import hingga akhir Desember tahun 2021 dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK-82/2021 (Perubahan atas PMK-9/2021 tentang Insentif Pajak untuk WP Terdampak Covid-19). Sebelumnya pemerintah memang memberikan insentif dan masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan program ini hanya diberikan hingga akhir Juni 2021.

Berikut ringkasan PMK-82/2021 (Perubahan atas PMK-9/2021 tentang Insentif Pajak untuk WP Terdampak Covid-19)

1. Jenis insentif tetap berdasarkan PMK-9/2021

  • PPh Pasal 21 DTP
  • PPh Final UMKM DTP
  • PPh Final Jaskon P3-TGAI DTP
  • Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%
  • Pengembalian Pendahuluan PPN s.d. Rp5 miliar
  • Pembebasan PPh Pasal 22 Impor

2. Periode insentif diperpanjang s.d. masa pajak Desember 2021

3. Daftar KLU penerima insentif pajak terdampak covid-19 dikurangi

  • PPh Pasal 21 DTP: 1.189 KLU (tetap)
  • Pembebasan PPh Pasal 22 Impor: 132 KLU (sebelumnya 730)
  • Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25: 216 KLU (sebelumnya 1.018)
  • Pengembalian Pendahuluan PPN: 132 KLU (sebelumnya 725)

4. Kewajiban penerima insentif pajak terdampak covid-19

  • Menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif (untuk PPh Pasal 21 DTP dan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25); dan
  • Mengajukan SKB PPh Pasal 22 Impor kembali di DJP Online.
  • Untuk bisa memanfaatkan insentif mulai masa pajak Juli 2021, harus menyampaikan pemberitahuan paling lambat 15 Agustus 2021.

5. Pembetulan laporan realisasi insentif masa pajak januari s.d juni 2021 hanya bisa dilakukan paling lambat 31 oktober 2021 untuk 3 jenis insentif berikut  :

  • PPh Pasal 21 DTP
  • PPh Final UMKM DTP
  • PPh Final Jaskon P3-TGAI DTP

Peraturan terkait :

PMK-82/2021 tentang Perubahan PMK 09/PMK.03/2021 tentang insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak pandemi COVID-19 download disini

83/PMK.03/2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2020 tentang pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan perpanjangan pemberlakuan fasilitas PPh berdasarkan PP 29/2020 tentang fasilitas PPh dalam rangka penanganan Covid-19 download disini

Demikian semoga bermanfaat

Leave a Reply