Pengajuan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan
Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan Badan – SPT Tahunan Badan berakhir tanggal 30 April atau 4(empat bulan) setelah tutup periode pembukuan tanggal 31 desember . Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2009, dijelaskan bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan paling lama 4 (Empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak. 4 (empat ) bulan… Read More »