Tag Archives: uu hpp no 7 tahun 2021

Apa saja Objek PPh dalam UU HPP terbaru yang wajib diketahui

By | November 26, 2021

Objek pajak penghasilan di UU HPP No 7 tahun 2021 – Pasal 4 Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 mengatur bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan. Pengertian penghasilan dalam hal ini adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi… Read More »