Tag Archives: penghasilan sewa

Siapa yang Berkewajiban Memotong, Menyetor dan Melaporkan PPh pasal 23/26

Pajak Penghasilan ( PPh ) Pasal 23/26 dikenakan terhadap penghasilan Wajib pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap atas jasa yang diberikan, berikut penjelasan seputar PPh Pasal 23/26. Tarif PPh Pasal 23/26 Besar pemotongan 15% ( lima belas persen ) dari jumlah bruto atas penghasilan Dividen, Bunga, Royalti; dan hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong… Read More »